Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Destination Management Organization Kawasan Khusus Senggigi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat