Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yaitu tarif biaya penggunaan fasilitas gedung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat