Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2006

Pedoman Pemberian Tali Asih Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Esa Yang Diberhentikan Dengan Hormat Dan Uang Duka Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Meninggal Dunia Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pemberian Tali Asih Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Esa Yang Diberhentikan Dengan Hormat Dan Uang Duka Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Meninggal Dunia Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemberian Tali Asih Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Esa Yang Diberhentikan Dengan Hormat Dan Uang Duka Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Meninggal Dunia Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
05 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2006
Tanggal Berlaku
05 Juni 2006
Sumber
BD.2006/No.16
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan