Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan pejabat pelaksana tugas (plt), pejabat pelaksana harian (plh) dan pejabat yang menjalankan tugas (ymt) pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten banyumas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat