Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021terrtang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027-2026 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 Nomor 64) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 53
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan