Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
14 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2017
Tanggal Berlaku
14 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.24
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan