peraturan bupati - dana alokasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2008/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Dana Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- oohwa guna melaksanakan Kelenluan Pasal 5 Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Dena Alokasi Bagi Hasil
Penerlmaan CukaI Hasll I embakau 13agian Pemerinlah Provinsi Jawa
Tengah clan PP-merintah Kabupaten/Kota d1 Jawa Tenyah Tahun
Anggaran 2008 perlu menetapkan Pereturem B upati tcntong
Pembagian Dana Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Cukai Hasll
Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2008.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004.
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pembagian dana alokasi bagi hasil penerimaan cukai hasil tembakau bagian pemerintah kabupaten banyumas tahun anggaran 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
- 5 hal
|