Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006

Pembagian Insentif Atas Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan Tahun 2004 di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembagian Insentif Atas Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Sektor Perkotaan Dan Pedesaan Tahun 2004 Di Kabupaten Banyumas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembagian Insentif Atas Pencapaian Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Pedesaan Tahun 2004 di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
21 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2006
Tanggal Berlaku
21 Februari 2006
Sumber
BD.2006/No.8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan