Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Retribusi Sewa Kios Pasar Kuliner Suroboyo Di Ambarawa Kabupaten Semarang yang semula Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per kios per bulan menjadi Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per kios per bulan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat