Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang meliputi administrasi pengelolaan penghunian RUSUNAWA, administrasi keuangan dan pelaporan, jaminan uang sewa dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.101
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan