didalam peraturan wali kota ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab III Kelembagaan Bab IV Prosedur Kerja Bab V Pengelompokan Fungsi Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat