Pedoman Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung kelancaran penerimaan daerah dan membiayai kegiatan pemerintah daerah/pengeluaran daerah sesuai rencana pengeluaran, perlu adanya kebijakan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan rekening kas umum daerah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Daerah;
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2022.
- Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Bab I Ketentuan Umum Bab II RKUD, SKPD Atau Unit Kerja Serta Blud Bab III Penutupan Rekening Bab IV Bunga Dan/Atau Jasa Giro Rekening Bab V Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
- 13 hlm
|