Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/ atau rincian obyek belanja beberapa Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2022; Perda No. 6 Tahun 2022; Perda No. 13 Tahun 2023; Perwali No. 86 Tahun 2022 .
- Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- 8 hlm
|