Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2010

Nilai Perolehan Air Dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Air Tanah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang nilai perolehan air dan harga dasar air untuk menghitung pajak air tanah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2010 tentang Nilai Perolehan Air Dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Air Tanah.
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
31 Desember 2010
Sumber
BD.2010/No.46
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan