Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat