Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 115 Tahun 2023

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dan Tujuan; Prinsip; Komponen Standar Operasional Prosedur; Jenis Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan; Produk Pelayanan Penandatanganan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembayaran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 115 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
115
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LD.2023/No.16
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan