PERBUP - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA, NON BERUSAHA DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, LD.2023/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik terkait dengan
penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara
Pelayanan Publik wajib menetapkan Standar Opersional
Prosedur; bahwa Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 27 Tahun
2019 ten tang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan Berusaha dan Non berusaha pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti; dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha,
Non Berusaha dan Nonperizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 71 Tahun 2022
- Maksud dan Tujuan; Prinsip; Komponen Standar Operasional Prosedur; Jenis Pelayanan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan; Produk Pelayanan Penandatanganan Perizinan Berusaha, Non Berusaha Dan Nonperizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembayaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- 102 hlm
|