Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ketentuan ayat (1) Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 2A, Pasal 2B dan Pasal 2C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat