RENCANA-KERJA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. 2023/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata CaraEvaluasi Rancangan Peraturan tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menJrusun dan menetapkan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 18
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 108 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25
Tahun 2023;
- Peraturan ini terdiri atas 3 (tiga) bab 5 (lima) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
|