Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 73 Tahun 2022

TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMATANGAN LAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tata Cara Pemberian Izin Pematangan Lahan; Jangka Waktu Izin Pematanagan Lahan; Jenis Usaha Rencana Usaha dan/atau/ Kegiatan; Hak, Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Pematangan Lahan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 73 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMATANGAN LAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
21 November 2022
Tanggal Pengundangan
21 November 2022
Tanggal Berlaku
21 November 2022
Sumber
BD 2022/380
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Samarinda No. 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pematangan Lahan
    sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan