Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 289 Tahun 2023

Perlindungan Kepada Pelapor Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab Ill Perlindungan Pelapor Pengaduan Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 289 Tahun 2023 tentang Perlindungan Kepada Pelapor Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
289
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
05 September 2023
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 289
Subjek
PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 77 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan