Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2006

Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan; Naskah Dinas; Stempel Jabatan dan Stempel Satuan Kerja Perangkat Daerah; KOP Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lian-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2006
Tanggal Berlaku
19 Juli 2006
Sumber
BD.2006/No.20
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan