Pasal 1 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya Yang Dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang (Berita Daerah Kabupaten Serang Tahun 2011 Nomor 15) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya Yang Dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang (Berita Daerah Kabupaten Serang Tahun 2018 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat