Peraturan Walikota ini memuat tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ESELONERING JABATAN PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat