1. Ketentuan Umum; 2. Organisasi Pengelola; 3. Subyek Dan Obyek; 4. Besaran Infak; 5. Pengumpulan; 6. Pengelolaan; 7. Audit; 8. Pelaporan; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat