Peraturan bupati - pemilihan kepala desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 074 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 074 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 074 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Brebes Nomor 074 Tahun 2015.
- Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tahapan Pilkades Serentak; Kepanitiaan; Waktu Pelaksanaan; Pembiayaan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
- 49 hal
|