STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD PROV BENGKULU 2024 (9) : 4 hlm. Lamp. I: 44 hlm. Lamp. II: 15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa Stnndar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa mengingat pelaksanaan anggaran dan usulan dari beberapa Peranghat Daerah terkait perubahan standar harga satuan maka Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024, perlu diubah dan disesuaikan terhadap kebutuhan perencanaan dan Pelaksanaan anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Mlenjadi Un(langUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undarg Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
6 . Peraturan Presiden Nornor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regjonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112)
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodtac Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
- STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
- Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 (Berita
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 10)
- 63 hlm
|