Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 07 Tahun 2024

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 13 ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 07 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
22 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2024
Tanggal Berlaku
22 Februari 2024
Sumber
BD 2024/474
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan