Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 123 Tahun 2021

Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Inovasi Daerah Dalam Rangka Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Inovasi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Produk Atau Proses Produksi; Pengusulan Inovasi; Penetapan; Perencanaan; Sistem Penyelenggaraan Inovasi Daerah; Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual; Pengembangan Inovasi Daerah; Penilaian Dan Penghargaan; Penyebaran Inovasi Daerah; Pendanaan; Kerjasama; Informasi Inovasi Daerah; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 123 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
123
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
12 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2021
Tanggal Berlaku
12 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.123
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan