1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sistematika; 4. Pemantauan dan Pembinaan; 5. Pelaksanaan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat