Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 101 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati brebes nomor 3 tahun 2021 tentang alokasi dana desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
02 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2022
Tanggal Berlaku
02 Desember 2022
Sumber
BD.2022/No.101
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa
  2. PERBUP Kab. Brebes No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Alokasi Dana Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan