1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota Samarinda; 4. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota; 5. Rencana Pola Ruang Wilayah Kota; 6. Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kota; 7. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota; 8. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; 9. Kelembagaan; 10. Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Lain-Lain; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat