1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah; 3. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; 4. Pembinaan Olahragawan; 5. Pengelolaan Keolahragaan; 6. Penyelenggaraan Kejuaraan, Pekan dan Festival Olahraga; 7. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Prasarana dan Sarana Olahraga; 8. Pengembangan IPTEK Keolahragaan; 9. Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga; 10. Pengembangan Kerja Sama dan Informasi Keolahragaan; 11. Penerapan Standarisasi, Akreditasi dan Sertifikasi Keolahragaan; 12. Pemberian Penghargaan; 13. Pengawasan Pengelolaan Keolahragaan dan Pencegahan Terhadapan Dopping; 14. Peran Serta Masyarakat; 15. Pendanaan; 16. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat