Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penerapan Tanda Tangan Digital; Pengelolaan Tanda Tangan Digital; Penyelenggara Aplikasi Sistem Informasi; Proses Penandatanganan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat