Peraturan Ini Mengatur Tentang Rincian Tugas Unit di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Unit di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat