KEPUTUSAN BUPATI BANJARNEGARA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN KABUPATEN BANJARNEGARA
2002
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 249, LD.2002/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan pelayanan umum di bidang perijinan kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dan fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, maka dipandang perlu dibentuk Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, sambal menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 42 ); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3685 ) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4048 ); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 ); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3848 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 Tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 59 ); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952 ); Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 165 ); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4139 ); Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1983 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Pembentukan Kantor Pelayanan Terpadu di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
- Hakekat Dan Azas Pelayanan Perijinan; Kedudukan Dan Pembentukan; Jenis-Jenis Pelayanan Perijinan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2005.
- 15 hlm
|