PERATURAN DAERAH - dana desa
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2019/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu
dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten banjarnegara nomor 6 tahun 2017 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
- 4 hal
|