peraturan daerah - lembaga desa
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2019/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun
2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa;
- Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang lembaga kemasyarakatan desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
- 4 hal
|