Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peratran daerah kabupaten banjarnegara no 17 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupeten banjarnegara tahun anggaran 2015
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat