malaria - eliminasi - penyelenggaraan - pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2023/61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK: |
- Malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan. Untuk melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 41 Tahun 2018; Permenkes No. 22 Tahun 2022.
- Ketentuan Umum; Strategi dan Kegiatan Eliminasi Malaria; Tim Eliminasi Malaria; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 21 hlm.
|