Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitas parkir, penyelenggara parkir, perizinan, tanda parkir, karcis, hak, kewajiban, dan larangan, ganti kerugian dan kehilangan, parkir insidentil, target dan potensi parkir, pungutan, pembinaan dan pengawasan, pengendalian dan penertiban, peran serta masyarakat, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat