Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS, DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Sekretariat Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Inspektorat Daerah; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Dinas Perhubungan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Kehutanan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Pariwisata; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Perkebunan; Satuan Polisi Pamong Praja; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Pendapatan Daerah; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Badan Riset dan Inovasi Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Penghubung; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Cabang Dinas; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS, DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
06 September 2023
Tanggal Pengundangan
06 September 2023
Tanggal Berlaku
06 September 2023
Sumber
BD 46/2023
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan