Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2023

KODE ETIK PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Prosedur Penegakan Kode Etik; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang KODE ETIK PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
BD 2023/44
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pergub No. 9 Tahun 2020 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan