Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2023

TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DAN/ATAU PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pemanfaatan Tanah HPL; Pengalihan Hak dan Hak Tanggungan; Pengendalian dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DAN/ATAU PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/35
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 14 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan