Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023

TATA CARA PENGENAAN, PENGHITUNGAN, DAN PEMBAYARAN/PENYETORAN PENERIMAAN DAERAH YANG BERASAL DARI KEUNTUNGAN BERSIH PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS SEBAGAI KELANJUTAN OPERASI KONTRAK/PERJANJIAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tata Cara Pengenaan dan Penghitungan; Tata Cara Pembayaran/Penyetoran dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGENAAN, PENGHITUNGAN, DAN PEMBAYARAN/PENYETORAN PENERIMAAN DAERAH YANG BERASAL DARI KEUNTUNGAN BERSIH PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS SEBAGAI KELANJUTAN OPERASI KONTRAK/PERJANJIAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD 2023/34
Subjek
PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan