Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2013

Pedoman Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pemungut di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/ Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang biaya pemungutan dan setor penerimaan biaya pemungutan PBB, alokasi dan pembagian pemungutan PBB, serta penggunaan biaya pemungutan BPP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penggunaan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pemungut di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/ Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
23 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2013
Tanggal Berlaku
23 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No. 10 SERI B
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 389 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan dan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bagi Aparat Pemungut Di Tingkat Kelurahan/Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan