Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu. Hal-hal yang diatur antara lain kewenangan pelayanan apa saja yang dilimpahkan, jenis pelayanan perizinan yang diberikan, jenis pelayanan non perizinan yang diberikan, siapa saja camat yang diberikan kewenangan pelayanan perizinan dan pelayanan non perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat