1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 4. Ketentuan Pasal 13 diubah; 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah; 6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) diubah; 7. Ketentuan Pasal 16 diubah; 8. Ketentuan Pasal 17 diubah; 9. Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4),dan ayat (5) diubah; 10. Ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (11) dan ayat (12) diubah; 11. Ketentuan Pasal 23 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (8) diubah; 12.Ketentuan Pasal 24 diubah; 13. Ketentuan Pasal 25 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (8), ayat (11), dan ayat (12) diubah; 14.Ketentuan Pasal 26 diubah; 14.Ketentuan Pasal 27 diubah; 15.Ketentuan Pasal 28 diubah; 16.Ketentuan Pasal 31 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah; 17.Ketentuan Pasal 32 diubah; 18. Ketentuan Pasal 33 diubah; 19. Ketentuan Pasal 34 diubah; 20. Ketentuan Pasal 36, ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah; 21. Ketentuan Pasal 37 diubah; 22. Ketentuan Pasal 38 diubah; 23. Ketentuan Pasal 39 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (15),dan ayat (17) diubah; 24. Ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (5), diubah; 25. Ketentuan Pasal 42 diubah; 26. Ketentuan Pasal 43 diubah; 27. Ketentuan Pasal 44 diubah; 28.Ketentuan Pasal 45 diubah; 29.Ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 30.Ketentuan Pasal 48 diubah; 31.Ketentuan Pasal 53 diubah; 32.Ketentuan Pasal 55 diubah; 33.Ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 34.Ketentuan Pasal 57 diubah; 35.Ketentuan Pasal 60 diubah; 36. Ketentuan Pasal 61 diubah; 37. Ketentuan Pasal 62 ayat (1), ayat (4), ayat (5), ayat (6) diubah; 38. Ketentuan Pasal 63 diubah; 39. Ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 40. Ketentuan Pasal 68 diubah; 41. Ketentuan Pasal 69 diubah; 42. Ketentuan Pasal 70 ayat (1) dan ayat (3) diubah; 43. Ketentuan Pasal 72 diubah; 44. Ketentuan Pasal 73 diubah; 45. Ketentuan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) diubah; dan 46. Ketentuan Pasal 78 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat