Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan dan Perhitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan SPM; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat