ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH DESA PERSIAPAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021 (30) : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Persiapan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat, maka untuk mendukung jalannya roda pembangunan dan pemerintahan Desa Persiapan perlu didukung dengan sumber daya aparatur Desa yang memadai;
b. bahwa untuk mengisi dan mengatur susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Persiapan perlu disusun pedoman pelaksanaan pengisian dan susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Persiapan.
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018; P
- Dalam Perbup ini diatur tentang Susunan Organisasi, tugas, fungsi, kewenangan dan tata kerja Pemerintah Desa Persiapan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- 27 hlm
|