Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 494 Tahun 2008

Penetapan Standar Pelayanan Minimal Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 494 Tahun 2008 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
494
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
24 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2008
Tanggal Berlaku
24 Desember 2008
Sumber
BD.2008/No. 29
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan